Penyaluran Bantuan Beras Tahap Kedua Dimulai 17 Agustus 2026
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menugaskan Perum Bulog menyalurkan bantuan pangan beras tahap kedua mulai 17 Agustus 2026. Program tersebut menyasar 33,24 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total beras mencapai 997,2 ribu ton.
Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan bantuan pangan beras menjadi bagian dari jaring pengamanan sosial pemerintah. Program tersebut bertujuan menjaga daya beli masyarakat sekaligus membantu keluarga memenuhi kebutuhan pangan.
Bantuan Beras Tahap Kedua Dialokasikan untuk Tiga Bulan
Amran menjelaskan pemerintah menyalurkan bantuan kepada 33.244.408 penerima. Setiap KPM mendapatkan 10 kilogram beras untuk setiap bulan dalam periode alokasi Juli hingga September 2026.
Pemerintah memberikan fleksibilitas penyaluran dengan memperbolehkan tiga bulan alokasi tersebut disalurkan sekaligus dalam satu kali penyaluran. Kebijakan itu diharapkan memudahkan distribusi sekaligus mempercepat penerimaan bantuan oleh masyarakat.
Total beras yang disiapkan mencapai 997,2 ribu ton. Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp17,52 triliun untuk mendukung pelaksanaan program bantuan pangan tersebut.
baca juga: Sentimen Ini Dinilai Topang Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II 2026
Penyaluran Beras Bertepatan dengan HUT Ke-81 RI
Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas Rachmi Widiriani mengatakan penyaluran tahap kedua akan berlangsung serentak mulai Agustus. Pemerintah memilih momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus sebagai awal distribusi.
Menurut Rachmi, momentum tersebut sekaligus memperlihatkan kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat. Bapanas berharap penyaluran dapat berjalan optimal di seluruh wilayah penerima.
Bapanas juga meminta pemerintah daerah berkoordinasi dengan Bulog di masing-masing wilayah. Koordinasi tersebut diperlukan agar proses distribusi berjalan lancar dan target penerima dapat tercapai secara maksimal.
KDKMP Berpeluang Menjadi Titik Penyaluran Bantuan
Selain mengandalkan jaringan Bulog, Bapanas membuka peluang penggunaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai titik distribusi bantuan pangan.
Rachmi mengatakan KDKMP dapat dimanfaatkan apabila memiliki lokasi yang memadai dan berada dekat dengan tempat tinggal penerima bantuan. Gudang atau fasilitas KDKMP yang cukup besar juga dapat mendukung proses distribusi di tingkat desa atau kelurahan.
Pemanfaatan KDKMP menjadi bagian dari upaya pemerintah mengoptimalkan infrastruktur yang tersedia di tingkat lokal. Skema tersebut juga dapat mempermudah akses masyarakat terhadap bantuan apabila lokasi penyaluran berada lebih dekat dengan penerima.
Bapanas Gunakan DTSEN Versi Terbaru
Bapanas memastikan pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data penerima bantuan pangan tahap kedua.
Bapanas bekerja sama dengan Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam pemutakhiran data penerima. Untuk tahap kedua, pemerintah menggunakan DTSEN versi ketiga yang diperbarui BPS pada 10 Juli 2026.
Jumlah penerima masih sama dengan tahap pertama, yakni 33.244.408 KPM. Penggunaan data yang diperbarui bertujuan meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan.
Rachmi berharap koordinasi antara pemerintah daerah dan Bulog dapat memastikan seluruh bantuan tersalurkan kepada penerima. Bapanas menargetkan tingkat penyaluran tahap kedua mencapai 100 persen.
Realisasi Tahap Pertama Capai 99,7 Persen
Program bantuan pangan beras tahap kedua merupakan bagian dari penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk periode Juli hingga September 2026.
Pemerintah menetapkan penugasan kepada Bulog melalui surat tertanggal 30 Juli 2026. Program tersebut juga menjadi salah satu kebijakan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat ketahanan pangan.
Pada tahap pertama, bantuan pangan untuk alokasi Februari dan Maret 2026 telah menjangkau 33,14 juta KPM. Angka tersebut setara dengan 99,7 persen dari sasaran penerima.
Dari sisi volume, pemerintah telah menyalurkan 664,88 ribu ton beras pada tahap pertama. Selain beras, pemerintah juga menyalurkan 132,97 ribu kiloliter minyak goreng kepada penerima manfaat.
Dengan dimulainya tahap kedua pada 17 Agustus 2026, pemerintah kembali mengandalkan Bulog dan pemerintah daerah untuk memastikan distribusi berjalan sesuai sasaran. Pemanfaatan KDKMP serta pembaruan DTSEN diharapkan dapat memperkuat efektivitas penyaluran bantuan pangan di tingkat masyarakat.
baca juga: Bapanas: 2.880 paket bantuan beras fortifikasi siap salur sasar 960 KK