Categories Ekonomi

Barantin Perketat Karantina Cegah Penyakit PPR ke Indonesia

SonicSpirits.com -Badan Karantina Indonesia (Barantin) meningkatkan langkah pengawasan untuk mencegah masuknya Peste des Petits Ruminants (PPR) ke Indonesia. Langkah ini menyusul merebaknya wabah PPR di Vietnam sejak November 2025. Penyakit ini dapat menular cepat dan menyebabkan kematian tinggi pada kambing dan domba, sehingga menjadi ancaman serius bagi peternakan nasional.

PPR termasuk hama penyakit hewan karantina yang berpotensi merusak sektor peternakan. Penyakit ini menular melalui kontak langsung antara hewan dan dapat menyebar melalui produk ternak yang terkontaminasi. “Indonesia merupakan negara pengimpor kambing dan domba dari Australia, yang bebas kasus PPR,” jelas Kepala Barantin, Sahat Manaor Panggabean, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Barantin menyusun strategi pengawasan ketat di pelabuhan, bandara, dan pintu masuk lainnya. Setiap hewan impor akan melalui pemeriksaan kesehatan lengkap dan karantina wajib. Jika ada indikasi penyakit, hewan langsung dipisahkan dan ditangani sesuai protokol kesehatan hewan karantina.

Selain pengawasan fisik, Barantin juga memperkuat koordinasi dengan negara eksportir dan organisasi kesehatan hewan internasional. Hal ini dilakukan untuk memastikan semua hewan dan produk ternak yang masuk aman dari PPR. Program edukasi juga dijalankan untuk peternak lokal agar mengenali gejala awal PPR dan segera melapor.

Menurut data Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (WOAH), PPR telah menular ke beberapa negara Asia Tenggara dan Afrika dalam lima tahun terakhir. Tingkat kematian pada kambing dan domba bisa mencapai 80 persen jika tidak segera ditangani. Langkah pencegahan Barantin dinilai vital untuk menjaga stabilitas ekonomi peternakan di Indonesia.

Baca juga:“Lanjutkan tren naik, harga emas Antam Kamis di angka Rp2,675 juta/gram”

Barantin Perketat Karantina Cegah Masuknya PPR ke Indonesia

Badan Karantina Indonesia (Barantin) memperkuat langkah pencegahan untuk mencegah Peste des Petits Ruminants (PPR) masuk ke Indonesia. Wabah PPR muncul di Vietnam sejak November 2025 dan telah menyebar ke beberapa negara Asia lainnya, termasuk China, India, dan Mongolia. Indonesia hingga kini belum melaporkan kasus PPR.

PPR adalah penyakit hewan karantina yang menular cepat dan dapat menimbulkan kematian tinggi pada kambing dan domba. Penyakit ini menyebar melalui kontak langsung, produk ternak terkontaminasi, atau hewan pembawa virus tanpa gejala. Karena potensi kerusakannya, penyakit ini menjadi ancaman serius bagi sektor peternakan nasional.

Kepala Barantin, Sahat Manaor Panggabean, menegaskan bahwa Indonesia memperketat pengawasan impor hewan dari negara wabah. “Kita telah melarang masuknya kambing dan domba dari Vietnam, Thailand, dan negara lain yang melaporkan PPR,” katanya dalam keterangan resmi di Jakarta. Langkah ini dilakukan untuk mempertahankan status Indonesia bebas PPR dan melindungi kesehatan ternak domestik.

Barantin menerapkan protokol ketat di pelabuhan, bandara, dan pintu masuk lainnya. Semua hewan impor wajib melalui pemeriksaan kesehatan, karantina wajib, serta pengujian laboratorium. Jika ditemukan indikasi penyakit, hewan segera dipisahkan dan ditangani sesuai prosedur karantina.

Sahat menambahkan bahwa wilayah yang belum melaporkan kasus PPR harus memperkuat pencegahan. Langkah yang dianjurkan termasuk penguatan karantina, pengawasan lalu lintas ternak, peningkatan kapasitas diagnosis, dan pemantauan rutin terhadap hewan ruminansia kecil. Pendekatan ini bertujuan mengurangi risiko masuknya virus dan menjaga ketahanan peternakan.

Barantin Tingkatkan Waspada Cegah Penyebaran PPR di Indonesia

Badan Karantina Indonesia (Barantin) memperkuat langkah pencegahan untuk mencegah masuknya Peste des Petits Ruminants (PPR) ke Indonesia. Wabah PPR muncul di Vietnam sejak November 2025 dan telah menyebar ke negara Asia lain seperti China, India, dan Mongolia. Hingga kini, Indonesia belum melaporkan kasus PPR.

PPR adalah penyakit hewan karantina yang menular cepat, terutama pada kambing dan domba, dengan tingkat kematian tinggi. Virus PPR tidak memiliki vektor dan tidak menular secara mekanis. Penularan utama terjadi melalui aerosol atau kontak langsung dengan ternak terinfeksi. Karena sifatnya yang sangat menular, penyakit ini menjadi ancaman serius bagi sektor peternakan nasional.

Kepala Barantin, Sahat Manaor Panggabean, menegaskan bahwa Indonesia melarang impor kambing dan domba dari negara yang melaporkan PPR, termasuk Vietnam dan Thailand. “Larangan ini penting untuk mempertahankan status Indonesia bebas PPR dan melindungi kesehatan ternak domestik,” ujarnya di Jakarta.

Barantin memperketat pemeriksaan di pelabuhan, bandara, dan pintu masuk ternak. Semua hewan impor harus menjalani karantina, pemeriksaan laboratorium, dan pengujian kesehatan lengkap. Konfirmasi kasus PPR dilakukan melalui deteksi gen virus dengan RT-PCR, isolasi dan identifikasi virus menggunakan kultur sel, serta uji serologis AGID. Hewan yang menunjukkan gejala atau hasil uji positif langsung dipisahkan dan ditangani sesuai protokol karantina.

Selain pengawasan fisik, Barantin memperluas kapasitas laboratorium diagnosis dan menggunakan sistem pemantauan digital. Program edukasi juga dijalankan untuk peternak lokal agar mampu mengenali gejala PPR dan melaporkan kasus secara cepat. Sahat menekankan pentingnya kewaspadaan bersama dan kepatuhan terhadap regulasi karantina untuk memitigasi risiko masuk dan penyebaran PPR.

Baca juga:”Trump: Denmark tak bisa lindungi Greenland dari ancaman China, Rusia”

More From Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like