SonicSpirits.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II memperkuat layanan dan edukasi perpajakan bagi wajib pajak. Upaya ini dilakukan pada masa implementasi Coretax DJP melalui program Relawan Pajak untuk Negeri. Program Renjani dirancang untuk mendampingi wajib pajak memahami sistem administrasi pajak terbaru. Inisiatif ini juga bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan yang lebih mudah dan akuntabel.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Timur II, Heru Susilo, menjelaskan strategi penguatan layanan. Kanwil DJP Jatim II merekrut 526 relawan pajak dari 24 Tax Center perguruan tinggi mitra. Para relawan tersebut disiapkan untuk membantu edukasi dan asistensi perpajakan. Fokus utama pendampingan mencakup penggunaan Coretax DJP dan kepatuhan administrasi wajib pajak.
“Relawan pajak menjadi perpanjangan tangan DJP dalam memberikan edukasi dan pendampingan Coretax,” ujar Heru Susilo. Ia menegaskan keterlibatan perguruan tinggi memperkuat literasi pajak berbasis akademik. Kolaborasi ini diharapkan meningkatkan pemahaman wajib pajak secara berkelanjutan. Selain itu, relawan memperoleh pengalaman praktis di bidang perpajakan.
Baca juga :“Tak bisa disehatkan, OJK cabut izin usaha PT Varia Intra Finance”
Relawan Renjani DJP Jatim II Perluas Edukasi Coretax di 14 Kabupaten Kota
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II memperluas edukasi Coretax melalui Program Renjani. Program ini menempatkan relawan pajak di berbagai daerah strategis. Langkah tersebut mendukung transisi layanan perpajakan digital berbasis Coretax DJP. DJP menargetkan peningkatan pemahaman dan kualitas layanan kepada wajib pajak.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Timur II, Heru Susilo, menjelaskan sebaran relawan. Relawan Renjani tersebar di 14 kabupaten dan kota. Wilayah tersebut meliputi Sidoarjo, Gresik, Lamongan, Tuban, dan Jombang. Daerah lainnya mencakup Mojokerto, Madiun, Bangkalan, Pamekasan, dan Sampang. Relawan juga bertugas di Sumenep, Ponorogo, dan Magetan.
“Relawan-relawan tersebut mengedukasi dan melayani masyarakat terkait implementasi Coretax,” kata Heru di Sidoarjo, Jumat. Ia menegaskan kehadiran relawan memperluas jangkauan layanan DJP. Pendampingan dilakukan secara langsung dan terarah kepada wajib pajak. Fokus utama mencakup pemahaman sistem dan kepatuhan administrasi.
Renjani Dilibatkan Aktif Layani Pelaporan SPT Coretax Mulai 2026
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II menyiapkan peran aktif Relawan Pajak Renjani pada 2026. Relawan akan membantu wajib pajak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan melalui Coretax DJP. Langkah ini mendukung kelancaran tahun awal implementasi sistem administrasi pajak terpadu. DJP menilai pendampingan langsung penting dalam fase transisi digital.
Pada 2026, relawan Renjani akan ditempatkan pada berbagai titik layanan. Fokus utama pendampingan mencakup pelaporan SPT Tahunan orang pribadi dan badan. Relawan membantu pemahaman alur pelaporan berbasis Coretax. DJP berharap tingkat kesalahan pelaporan dapat ditekan sejak awal.
Program Relawan Pajak Renjani tidak hanya berdampak bagi DJP dan masyarakat. Program ini juga memberikan manfaat signifikan bagi mahasiswa relawan. Peserta memperoleh peningkatan pengetahuan perpajakan berbasis praktik. Mereka juga mengembangkan keterampilan komunikasi dan analisis.
Selain itu, relawan memperluas jejaring profesional dengan aparat pajak dan wajib pajak. Pengalaman lapangan ini menjadi bekal karier di bidang perpajakan dan keuangan. DJP menilai keterlibatan mahasiswa memperkuat aspek edukasi berkelanjutan. Pendekatan ini sejalan dengan prinsip kolaborasi lintas pemangku kepentingan.
Baca juga :”Anggota DPR: OJK harus dorong pertumbuhan ekonomi rakyat”