sonicspirits.com – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) sekaligus Ketua Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrulloh, kembali mengusulkan penerapan sistem single salary bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sistem ini diharapkan menggantikan skema lama yang memisahkan gaji pokok dan tunjangan.
Menurut Zudan, sistem single salary akan membuat struktur penghasilan ASN lebih sederhana dan adil, termasuk saat pensiun. “Selama ini, pensiun ASN hanya dihitung dari gaji pokok tanpa memperhitungkan tunjangan. Dengan single salary system, gaji akan dihitung satu komponen bersama tunjangan dan menjadi dasar perhitungan pensiun sebesar 75 persen dari total penghasilan,” jelasnya dalam Rakernas Korpri, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Tujuan Sistem Single Salary untuk Kesejahteraan ASN
Zudan menjelaskan bahwa Korpri telah memperjuangkan gagasan ini selama satu dekade. Ia berharap Menteri Keuangan yang baru dapat mendukung peningkatan kesejahteraan ASN, termasuk memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di daerah dibayarkan secara rutin dan mencukupi.
“Target kita sederhana, saat ASN pensiun, surat keputusan kembali ke tangan, bukan diperpanjang karena utang. ASN harus menutup masa tugasnya dengan tenang dan bermartabat,” tegasnya.
Ia menyoroti bahwa banyak ASN, terutama dari golongan I dan II, masih menghadapi tantangan ekonomi bahkan setelah puluhan tahun mengabdi. Rendahnya manfaat pensiun dan beban cicilan menjadi masalah yang perlu diselesaikan agar kesejahteraan pasca-kerja benar-benar terjamin.
Reformasi Birokrasi Harus Sejalan dengan Perlindungan ASN
Selain isu kesejahteraan, Zudan menekankan bahwa reformasi birokrasi harus disertai upaya memperkuat perlindungan hukum dan manajemen karier ASN. Ia menilai profesionalitas dan integritas pegawai tidak akan tercapai tanpa sistem birokrasi yang sehat.
“Oleh karena itu, Rakernas Korpri kali ini diarahkan untuk merumuskan langkah konkret membangun birokrasi yang sehat dan berkelanjutan,” ujarnya.
Zudan mengibaratkan birokrasi sebagai mesin utama pemerintahan. “Pemerintahan itu ibarat pesawat terbang. Presiden adalah pilot, rakyat penumpangnya, dan mesinnya adalah birokrasi. Pilot dan penumpang bisa baik, tapi jika mesinnya tidak sehat, pesawat tidak bisa lepas landas,” tuturnya.
Baca Juga : “Kenaikan Gaji ASN 2025, Ini Kata Purbaya hingga Qodari“
RPP Perlindungan Hukum ASN Perlu Segera Disahkan
Zudan juga menyoroti pentingnya percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perlindungan Hukum ASN yang telah diajukan sejak 2016. Aturan ini diharapkan melindungi aparatur negara agar berani menjalankan tugas tanpa takut dikriminalisasi.
Selain itu, Korpri mendorong percepatan digitalisasi sistem kepegawaian nasional untuk mendukung efisiensi birokrasi. BKN tengah membangun sistem terpadu berbasis data tunggal seperti yang diterapkan di Dukcapil. “Dengan sistem ini, proses mutasi, promosi, hingga pensiun akan serba digital dan bebas hambatan,” kata Zudan.
Mendorong Birokrasi Digital dan Efisien
Transformasi digital menjadi salah satu fokus Rakernas Korpri 2025. Korpri menilai digitalisasi birokrasi penting untuk memotong rantai administratif yang panjang dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Zudan menyebut bahwa BKN saat ini tengah memperkuat platform kepegawaian nasional agar semua data ASN dapat dikelola secara akurat dan terintegrasi. Langkah ini diharapkan meningkatkan akuntabilitas sekaligus mempercepat pengambilan keputusan di bidang kepegawaian.
Rekomendasi Rakernas dan Pandangan ke Depan
Hasil Rakernas Korpri 2025 akan disusun menjadi rekomendasi kebijakan ASN kepada Presiden. Dokumen ini mencakup usulan penerapan single salary, peningkatan perlindungan hukum, serta percepatan digitalisasi layanan ASN. Semua langkah tersebut menjadi bentuk nyata dukungan terhadap Asta Cita Nasional, yaitu delapan agenda pembangunan yang menjadi prioritas pemerintahan.
Zudan menutup Rakernas dengan ajakan untuk memperkuat komitmen moral ASN. “Korpri maju terus! Birokrasi sehat, ASN terlindungi, dan pelayanan publik makin baik. Itulah manfaat yang harus benar-benar dirasakan oleh keluarga ASN dan masyarakat,” tandasnya.
Kesimpulan
Penerapan sistem single salary diyakini akan menjadi tonggak penting dalam reformasi birokrasi Indonesia. Skema ini tidak hanya menyederhanakan struktur penghasilan ASN, tetapi juga memberikan jaminan kesejahteraan yang lebih adil bagi pensiunan. Jika terlaksana, sistem ini dapat memperkuat daya saing ASN, menumbuhkan motivasi kerja, dan menciptakan birokrasi yang efisien serta berintegritas tinggi.
Baca Juga : “Purbaya Tanggapi Luhut: Anggaran MBG Tetap Dipotong jika Tak Terserap“