Categories Ekonomi

Sektor Kehutanan RI & Verra Percepat Perdagangan Karbon

sonicspirits -Pemerintah Indonesia bersama pelaku usaha kehutanan dan lembaga standar karbon internasional Verra berkolaborasi mempercepat pengembangan perdagangan karbon sektor kehutanan. Kolaborasi ini menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.6 Tahun 2026. Peraturan ini mengatur tata cara perdagangan karbon melalui offset emisi gas rumah kaca sektor kehutanan.

Duta Besar RI untuk Amerika Serikat Indroyono Soesilo menyatakan terbitnya aturan tersebut membuka peluang besar. “Dengan diterbitkannya Permen P.6 Tahun 2026, Indonesia memiliki landasan yang semakin jelas untuk mempercepat perdagangan karbon sektor kehutanan,” ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Senin. Posisi Verra ke depan juga akan sangat strategis. Hal ini karena minat sektor usaha kehutanan Indonesia menggunakan metodologi Verra cukup besar.

Kolaborasi ini semakin diperkuat dalam pertemuan antara delegasi Indonesia dengan Verra di Washington D.C., Jumat (15/5/2026). Penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) menjadi aspek penting. Hal ini diperlukan untuk memastikan proyek karbon Indonesia mampu menghasilkan kredit karbon yang berintegritas dan berkualitas tinggi.

Baca juga:RI Lanjutkan Impor Minyak Rusia di Tengah Ancaman Sanksi Amerika Serikat

16 Proyek Fast Track APHI Siap Diverifikasi

Indonesia terus memperkuat posisi sebagai negara dengan potensi karbon hutan terbesar dunia. Pada Jumat (15/5), delegasi Indonesia bertemu dengan lembaga internasional Verra di Washington D.C. Pertemuan ini membahas percepatan perdagangan karbon sektor kehutanan. Tujuannya memperluas peluang investasi hijau berbasis pengelolaan hutan lestari.

Duta Besar RI untuk AS, Indroyono Soesilo, menjelaskan pentingnya penguatan SDM. “Kapasitas SDM menjadi aspek penting. Kita harus memastikan proyek karbon Indonesia menghasilkan kredit berkualitas tinggi,” ujarnya. Indonesia juga perlu mendorong kerja sama lebih kuat dengan Verra. Fokusnya pada pengembangan kapasitas teknis dan sistem verifikasi. Hal ini agar proyek karbon hutan Indonesia memenuhi standar internasional dan meningkatkan kepercayaan pasar global.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Soewarso, mengungkapkan fakta menarik. Saat ini terdapat 16 proyek karbon anggota APHI. Proyek-proyek ini masuk kategori fast track. Mereka siap diperdagangkan kredit karbonnya menggunakan skema Verra. “Kami berharap Verra mempercepat proses verifikasi, validasi, dan penerbitan kredit karbon. Semua tetap mengacu pada Permen P.6 Tahun 2026,” katanya.

Minat anggota APHI terus meningkat. Seiring berkembangnya pasar karbon sukarela di Indonesia, semakin banyak perusahaan hutan yang mendaftar. Pemerintah telah menerbitkan Permen P.6 Tahun 2026 pada 13 April lalu. Regulasi ini mengatur tata cara perdagangan karbon melalui offset emisi GRK sektor kehutanan.

Senior Director of Sustainable Development Verra, Sinclair Vincent, menyambut baik terbitnya aturan tersebut. Verra berkomitmen mempercepat proses verifikasi dan validasi. Targetnya, sertifikat kredit karbon dapat segera diterbitkan. Pemerintah menargetkan pasar karbon nasional beroperasi penuh pada akhir Juni 2026. Aktivitas perdagangan skala besar diharapkan bergulir pada Juli 2026 

 Indonesia dan Verra Percepat Perdagangan Karbon Hutan

Pemerintah Indonesia bersama Verra memperkuat kolaborasi percepatan perdagangan karbon sektor kehutanan. Kerja sama ini menyusul terbitnya Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.6 Tahun 2026. Aturan tersebut menjadi landasan jelas bagi skema offset emisi gas rumah kaca.

Senior Director of Sustainable Development Verra, Sinclair Vincent, menyambut baik regulasi baru itu. “Permen P.6 Tahun 2026 adalah tonggak penting untuk proyek karbon sukarela di Indonesia,” ujarnya. Verra membuka diri mengembangkan kerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI). Fokusnya pada peningkatan kapasitas SDM. Tujuannya menghasilkan kredit karbon berintegritas dan berkualitas tinggi.

Verra berkomitmen mempercepat proses verifikasi, validasi, dan penerbitan sertifikat. Semua tetap mengacu pada ketentuan Permen P.6 Tahun 2026. Selain itu, Verra mendorong metodologinya diakui oleh Integrity Council for the Voluntary Carbon Market (ICVCM). Langkah ini memperkuat integritas pasar karbon sukarela global.

Sebelumnya, delegasi Indonesia bertemu Verra di Washington D.C., Jumat (15/5). Pertemuan itu membahas penguatan kapasitas teknis dan sistem verifikasi. Indonesia memiliki potensi karbon hutan terbesar dunia. Kolaborasi ini membuka peluang investasi hijau berbasis pengelolaan hutan lestari.

Ketua Umum APHI, Soewarso, mengungkapkan 16 proyek karbon anggota APHI masuk kategori fast track. Proyek-proyek ini siap diperdagangkan menggunakan skema Verra. “Kami harap Verra mempercepat proses verifikasi, validasi, dan penerbitan kredit karbon,” katanya. Minat anggota APHI terus meningkat seiring berkembangnya pasar karbon sukarela nasional.

Pemerintah menargetkan pasar karbon beroperasi penuh akhir Juni 2026. Perdagangan skala besar diharapkan bergulir pada Juli 2026. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan perdagangan karbon harus inklusif. Masyarakat adat dan petani hutan yang menjaga hutan kini mendapat manfaat ekonomi. “Ini bentuk penghargaan negara kepada penjaga hutan di tingkat tapak,” ujarnya.

Baca juga:UMKM Siapkan Aturan Baru Terkait Biaya Layanan E-Commerce

More From Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like