sonicspirits – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor segera mengirimkan tim investigasi ke PT Hillcon Jaya Shakti. Perusahaan itu beroperasi di wilayah Morowali Utara, Sulawesi Tengah. “Nah, atas informasi ini kami akan mengirimkan investigasi kepada perusahaan ini,” kata Afriansyah di Jakarta, Jumat. Langkah ini menanggapi laporan adanya ratusan pekerja yang tidak mendapatkan haknya.
Keputusan ini diambil setelah ANTARA mengonfirmasi adanya dugaan pelanggaran. Ratusan pekerja PT Hillcon Jaya Shakti di site PT Keinz Ventura Morowali Utara mengadu. Mereka tidak mendapatkan hak gaji sejak Februari 2026. THR Lebaran 2026 juga belum dibayarkan hingga saat ini. Para pekerja menanti kejelasan dari perusahaan dan pemerintah.
Afriansyah mengatakan pihaknya akan mendalami informasi tersebut terlebih dahulu. Verifikasi dilakukan melalui tim internal Kementerian Ketenagakerjaan. Tim akan turun ke lokasi untuk memeriksa fakta di lapangan. Mereka akan mewawancarai pekerja dan manajemen perusahaan. Data dan dokumen terkait juga akan dikumpulkan.
Jika ditemukan pelanggaran, Kementerian Ketenagakerjaan akan mengambil tindakan tegas. Sanksi administratif hingga pidana dapat dijatuhkan kepada perusahaan. Pemerintah berkomitmen melindungi hak-hak pekerja. Gaji dan THR adalah hak dasar yang tidak boleh ditunda.
Afriansyah mengimbau perusahaan untuk segera memenuhi kewajibannya. Proses investigasi diharapkan berjalan cepat dan transparan. Pekerja yang dirugikan diminta bersabar dan tidak melakukan tindakan anarkis. Pemerintah akan menjadi jembatan antara pekerja dan perusahaan. Keadilan bagi pekerja adalah prioritas utama dalam kasus ini.
“Baca Juga : Kemen PKP dan BP BUMN Siapkan Aset untuk Hunian“
Wamenaker: Saya Akan Konfirmasi Langsung ke Tim dan Perusahaan soal Dugaan Gaji dan THR Belum Dibayar
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor akan segera mengonfirmasi kebenaran informasi dugaan tunggakan gaji. “Nanti kita akan menginvestigasi dulu apa yang sedang menjadi informasi buat kami ini,” ujar Wamenaker di Jakarta, Jumat. Ia akan mengonfirmasi langsung kepada tim terkait serta perusahaan PT Hillcon Jaya Shakti. Langkah ini untuk memastikan fakta sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.
“Saya akan konfirmasi kepada tim saya terhadap perusahaan ini,” tegas Afriansyah. Pemerintah menerima laporan adanya ratusan pekerja yang tidak menerima gaji sejak Februari. THR Lebaran 2026 juga belum dibayarkan hingga saat ini. Para pekerja berada di site PT Keinz Ventura Morowali Utara. Tim investigasi akan segera dikirim ke lokasi.
Afriansyah menegaskan bahwa kewajiban perusahaan terhadap pekerja harus segera dipenuhi. Pembayaran gaji, THR, dan iuran BPJS Ketenagakerjaan adalah hak dasar pekerja. Perusahaan tidak boleh menunda-nunda pemenuhan kewajiban tersebut. Pemerintah akan memastikan perlindungan hukum bagi pekerja yang dirugikan.
Pemerintah meminta PT Hillcon Jaya Shakti segera menyelesaikan seluruh kewajiban yang tertunggak. Tanggung jawab ini merupakan bentuk penghormatan terhadap kontribusi pekerja. Perusahaan yang lalai dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana. Kementerian Ketenagakerjaan akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
Afriansyah mengimbau pekerja untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis. Proses investigasi akan berjalan cepat dan transparan. Pekerja yang merasa dirugikan dapat melapor langsung ke dinas ketenagakerjaan setempat. Pemerintah hadir untuk menegakkan keadilan di dunia kerja. Semoga kasus ini segera selesai dengan keputusan yang berpihak pada pekerja.
Kemenaker Turunkan Tim Investigasi, Karyawan Ungkap Kronologi Tunggakan Gaji Sejak Desember 2025
Kementerian Ketenagakerjaan akan menurunkan tim investigasi ke lapangan. Langkah ini memastikan penyelesaian kasus dan perlindungan hak pekerja berjalan sesuai ketentuan. Keputusan ini menyusul laporan ratusan karyawan PT Hillcon Jaya Shakti di Morowali Utara. Mereka tidak menerima gaji sejak Februari 2026 dan THR Lebaran belum dibayar.
Salah satu karyawan, Hengki Arabiya, mengungkapkan kronologi panjang persoalan ketenagakerjaan. Permasalahan bermula sejak akhir Desember 2025. Saat itu, aktivitas operasional perusahaan mulai berhenti total. Sebagian pekerja tidak lagi bekerja sejak periode tersebut. Memasuki Januari 2026, sebagian karyawan mulai dirumahkan.
Karyawan yang dirumahkan terdiri dari operator hingga pengawas. Mereka mendapat harapan perusahaan akan kembali beroperasi pada Maret atau April. Informasi ini berasal dari pimpinan sebelumnya yang telah mengundurkan diri. Namun hingga kini operasional belum pulih seperti semula. Para pekerja tetap berada dalam ketidakpastian.
Selama masa menunggu, kondisi pekerja semakin sulit. Kebutuhan dasar seperti makan mulai terganggu. Pihak kantin di site tersebut menghentikan layanan akibat tagihan tidak dibayar perusahaan. Tagihan menunggak sejak akhir Januari 2026. Pekerja yang masih tinggal di mess kesulitan memenuhi kebutuhan harian.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor akan mengirim tim investigasi ke lokasi. Tim akan memverifikasi fakta dan mewawancarai pekerja serta manajemen. Pemerintah meminta perusahaan segera memenuhi kewajiban membayar gaji dan THR. Hak pekerja seperti iuran BPJS Ketenagakerjaan juga harus dipenuhi. Kemenaker berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas dan berkeadilan.
“Baca Juga : Wamenpar: Laporan Pungli Wisata Turun Saat Lebaran“