KDKMP Dinilai Sejalan dengan Konsep Ekonomi Gotong Royong Pendiri Bangsa
Koperasi Desa Merah Putih Dorong Ekonomi Kerakyatan Berbasis Kekeluargaan
Ekonom Universitas Muhammadiyah Bengkulu Surya Vandiantara menilai Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) memiliki keselarasan dengan gagasan ekonomi para pendiri bangsa. Menurut dia, konsep tersebut menempatkan koperasi sebagai instrumen ekonomi gotong royong yang berlandaskan asas kekeluargaan.
Surya mengatakan koperasi sejak awal dirancang untuk memperkuat perekonomian masyarakat melalui kerja sama antaranggota tanpa membedakan latar belakang sosial maupun kelompok tertentu. Prinsip tersebut dinilai sejalan dengan semangat ekonomi kerakyatan yang menjadi bagian dari dasar pembangunan nasional.
Ia menjelaskan gagasan koperasi para pendiri bangsa berkaitan erat dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Regulasi tersebut menyebut perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
Menurut Surya, koperasi menjadi salah satu bentuk nyata penerapan amanat konstitusi tersebut. Melalui koperasi, masyarakat dapat mengelola sumber daya ekonomi secara bersama untuk menciptakan manfaat yang lebih luas.
KDKMP Perkuat Akses Ekonomi Masyarakat di Tingkat Desa
Surya menjelaskan salah satu karakter utama koperasi adalah semangat gotong royong yang diwujudkan melalui pengumpulan modal bersama. Dana tersebut kemudian digunakan untuk membantu anggota lain melalui berbagai layanan ekonomi, termasuk simpan pinjam.
Dalam mekanisme koperasi simpan pinjam, anggota menyetorkan simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai modal bersama. Dana tersebut selanjutnya dapat digunakan anggota lain untuk kebutuhan produktif maupun konsumtif sesuai aturan koperasi.
“Prinsip gotong royong ini, dalam skema koperasi simpan pinjam, diimplementasikan melalui simpanan pokok dan simpanan wajib anggota yang kemudian menjadi sumber pinjaman bagi anggota lain,” ujar Surya.
baca juga: Di Harkopnas ke-79, Prabowo merasa koperasi adalah keluarga
Ia menilai KDKMP membawa konsep koperasi lebih dekat kepada masyarakat desa dan kelurahan. Program tersebut dirancang untuk memperluas akses ekonomi masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan modal dalam mengembangkan usaha.
Berbeda dengan koperasi konvensional yang mengandalkan kontribusi modal dari anggota, KDKMP mendapatkan dukungan melalui kebijakan pemerintah. Dukungan tersebut berasal dari pengelolaan sumber daya negara yang dikembalikan kepada masyarakat melalui program pemberdayaan ekonomi.
Surya menyebut pendekatan tersebut tetap memiliki semangat gotong royong karena dana yang digunakan berasal dari kontribusi masyarakat melalui penerimaan negara. Dana tersebut kemudian diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lainnya.
Tata Kelola Transparan Jadi Kunci Keberhasilan Program
Surya menilai kehadiran KDKMP dapat menjadi solusi terhadap salah satu tantangan koperasi selama ini, yakni rendahnya partisipasi masyarakat akibat keterbatasan kemampuan memenuhi kewajiban keanggotaan.
Menurut dia, sebagian masyarakat sulit bergabung dalam koperasi karena terbentur kemampuan membayar simpanan pokok dan simpanan wajib. Dengan dukungan pemerintah melalui KDKMP, hambatan tersebut dapat dikurangi sehingga akses masyarakat terhadap layanan ekonomi semakin terbuka.
“Inovasi KDKMP ini mampu menjawab permasalahan klasik koperasi sebelumnya yang kesulitan mengajak masyarakat menjadi anggota karena ketidakmampuan membayar simpanan pokok dan simpanan wajib,” kata Surya.
Meski demikian, ia mengingatkan pemerintah agar memastikan pelaksanaan KDKMP berjalan dengan prinsip tata kelola yang baik. Transparansi dan akuntabilitas menjadi faktor penting agar program tersebut memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.
Surya mendorong adanya pengawasan dan audit keuangan secara berkala dalam pengelolaan KDKMP. Menurut dia, pemeriksaan tidak hanya dapat dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tetapi juga melibatkan lembaga pengawasan lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan Kejaksaan.
Langkah pengawasan tersebut diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan anggaran sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program koperasi berbasis desa dan kelurahan tersebut.
KDKMP Jadi Bagian dari Penguatan Ekonomi Kerakyatan
Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan pembangunan KDKMP di berbagai daerah merupakan bentuk implementasi konsep ekonomi kerakyatan yang menjadi bagian dari agenda pemerintah.
Menurut Ferry, KDKMP menjadi salah satu upaya untuk memperkuat posisi masyarakat sebagai pelaku utama dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Program tersebut diarahkan agar aktivitas ekonomi tidak hanya terkonsentrasi pada kelompok tertentu, tetapi juga tumbuh dari tingkat desa dan kelurahan.
Ia menyebut pendekatan ekonomi tersebut dikenal sebagai Prabowonomics, yaitu gagasan pembangunan yang menempatkan rakyat sebagai pusat pertumbuhan ekonomi. Konsep itu menekankan pemberdayaan masyarakat serta penguatan sektor ekonomi berbasis komunitas.
Dengan dukungan kebijakan pemerintah dan tata kelola yang baik, KDKMP diharapkan mampu menjadi wadah pengembangan ekonomi masyarakat. Program tersebut juga dinilai memiliki peluang untuk memperkuat kemandirian ekonomi lokal melalui prinsip koperasi yang telah lama menjadi bagian dari pemikiran ekonomi Indonesia.
baca juga: Prabowo Sebut Banyak Petani Kini Bisa Liburan ke Luar Negeri