Categories Politik

Gubernur Kalbar: Provinsi Kapuas Raya Sudah Jadi Kebutuhan

Gubernur Kalbar Tegaskan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya Sudah Menjadi Kebutuhan
Pemekaran Wilayah Dinilai Penting untuk Mempercepat Pelayanan dan Pemerataan Pembangunan

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan pembentukan Provinsi Kapuas Raya kini bukan lagi sekadar usulan, melainkan kebutuhan untuk meningkat kan efektivitas pelayanan publik dan mempercepat pemerataan pembangunan. Menurutnya, luas wilayah Kalimantan Barat menjadi tantangan besar dalam menghadirkan layanan pemerintahan yang cepat dan merata bagi seluruh masyarakat.

Norsan menyampai kan pernyataan tersebut di Pontianak, Minggu. Ia menjelas kan bahwa kondisi geografis Kalimantan Barat yang sangat luas membuat rentang kendali pemerintahan semakin panjang. Situasi tersebut dinilai memengaruhi kecepatan pelayanan kepada masyarakat, terutama di wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan provinsi.

Baca Juga “Zulhas Respons Pelesetan PAN ‘Partai Artis Nasional’

Ia menilai pemekaran wilayah melalui pembentukan Provinsi Kapuas Raya dapat menjadi solusi untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Langkah tersebut juga diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan program pembangunan di kawasan timur Kalimantan Barat yang selama ini memiliki tantangan akses dan jarak.

Menurut Norsan, usulan pembentukan Provinsi Kapuas Raya sebenarnya telah diajukan kepada pemerintah pusat sejak 2007. Selama proses tersebut, pemerintah daerah bersama pihak terkait telah melengkapi berbagai persyaratan administratif dan teknis, termasuk penyusunan kajian akademik, dukungan dari daerah cakupan, hingga kesiapan infrastruktur pemerintahan.

Selain meningkatkan kualitas pelayanan publik, pemekaran wilayah juga diproyeksikan dapat mengoptimalkan pengelolaan potensi daerah. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap pembentukan provinsi baru mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, mempercepat pembangunan infrastruktur, dan membuka peluang investasi yang lebih luas di kawasan tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Ria Norsan juga menyampaikan masukan kepada Komisi II DPR RI terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kabupaten dan Kota. Ia mengungkapkan bahwa dari 15 RUU yang sedang dibahas, terdapat tujuh rancangan undang-undang yang berkaitan langsung dengan wilayah administratif di Kalimantan Barat.

Menurutnya, keterlibatan pemerintah daerah dalam proses pembahasan regulasi sangat penting agar kebijakan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Masukan tersebut sebelumnya telah disampaikan saat Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Barat.

Norsan juga menilai pembaruan regulasi diperlukan untuk memperkuat landasan hukum pembentukan kabupaten dan kota. Regulasi yang lebih adaptif dinilai mampu mengikuti perkembangan penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi daerah dalam menjalankan pembangunan.

Ia menambahkan bahwa Komisi II DPR RI turut memberikan perhatian terhadap keberagaman etnis di Kalimantan Barat, seperti masyarakat Dayak, Melayu, dan Tionghoa. Keberagaman tersebut dinilai sebagai kekayaan sosial budaya yang perlu menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan regulasi nasional.

Sebagai informasi, wacana pembentukan Provinsi Kapuas Raya telah berkembang selama bertahun-tahun sebagai bagian dari upaya pemerataan pembangunan di Kalimantan Barat. Wilayah yang diusulkan masuk dalam provinsi baru umumnya berada di kawasan timur yang memiliki jarak cukup jauh dari ibu kota provinsi. Pendukung pemekaran menilai langkah tersebut dapat memperpendek rentang kendali pemerintahan, meningkatkan kualitas layanan publik, serta mempercepat pembangunan daerah apabila memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Ke depan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap pembahasan mengenai pemekaran wilayah dan penyempurnaan regulasi pemerintahan dapat terus berlanjut. Dengan dukungan pemerintah pusat dan DPR RI, pembentukan Provinsi Kapuas Raya diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mendorong pembangunan yang lebih merata bagi seluruh masyarakat Kalimantan Barat.

Baca Juga “Wamendagri tinjau PLBN Motaain, pastikan kualitas pelayanan publik

More From Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like