sonicspirits.com – Rektor Institut Musik Jalanan (IMJ), Andi Malewa, menyerukan agar pemerintah memberikan perhatian serius terhadap nasib musisi jalanan di Indonesia. Ia menilai, sudah saatnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyediakan payung hukum yang mengakui musisi jalanan sebagai bagian sah dari ekosistem kebudayaan nasional.
Seruan tersebut disampaikan dalam Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2025 yang digelar di The Sultan Hotel & Residence, Jakarta Pusat. Forum ini mengusung tema “Satu Nada Dasar” dan menjadi wadah penting bagi IMJ untuk menyuarakan aspirasi para musisi jalanan di seluruh Indonesia.
“Kami tidak meminta fasilitas mewah, hanya ruang yang diakui secara hukum dan sosial. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, pemerintah daerah wajib memberikan ruang bagi pelaku budaya untuk berkarya secara layak,” tegas Andi, Jumat, 10 Oktober 2025.
Musisi Jalanan Adalah Seniman Rakyat, Bukan Gangguan
Andi menegaskan bahwa musisi jalanan bukan sekadar penghibur di ruang publik, melainkan seniman rakyat yang memainkan peran penting dalam menjaga denyut budaya urban Indonesia. Sayangnya, banyak pemerintah daerah masih memandang keberadaan mereka sebagai gangguan ketertiban.
IMJ menilai hal tersebut bertentangan dengan semangat pemajuan kebudayaan. Dalam undang-undang, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memfasilitasi kegiatan seni dan budaya di ruang publik.
“Yang punya otoritas di daerah adalah Kemendagri. Kami meminta agar kementerian ini memberi payung kebijakan, supaya kepala daerah tidak lagi menertibkan musisi jalanan seperti pelanggar hukum, tapi melihat mereka sebagai bagian dari wajah budaya lokal,” ujar Andi menambahkan.
Baca Juga : “1 Tahun Pemerintahan Prabowo, Bahlil Klaim Lifting Migas Capai Target APBN 2025“
Dari Jalan ke Panggung Profesional
Perkembangan musisi jalanan di Indonesia kini semakin pesat. Banyak di antara mereka telah bertransformasi menjadi pelaku seni profesional dan kreatif. Tak sedikit pula yang menjadi mentor bagi anak muda di lingkungan sekitar.
Namun, tanpa ruang aman dan pengakuan resmi, mereka tetap rentan terhadap stigma sosial dan tindakan penertiban. Padahal, sebagian besar musisi jalanan memiliki karya orisinal yang mampu memberi warna pada industri musik nasional.
“Banyak dari kami telah menghasilkan karya yang dikenal luas, bahkan menginspirasi musisi profesional. Tapi selama kami dipinggirkan dari ruang publik, perkembangan itu akan selalu terbatas,” kata Andi.
KMI 2025 Jadi Momentum Kolaborasi Musik Nasional
KMI 2025 yang digelar pada 8–11 Oktober 2025 menghadirkan berbagai elemen penting dalam dunia musik, mulai dari perwakilan pemerintah, komunitas seni, pelaku industri, hingga seniman independen.
Andi mengapresiasi penyelenggara konferensi karena memberi ruang bagi suara musisi jalanan. Ia menegaskan bahwa IMJ siap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk menciptakan kebijakan yang lebih inklusif dan berkeadilan.
“Musisi jalanan bukan ancaman. Mereka adalah wajah pertama dari musik Indonesia yang sebenarnya—spontan, jujur, dan dekat dengan rakyat,” tutup Andi.
Jalan ke Depan: Inklusi Budaya dan Kebijakan Pro-Rakyat
Pengakuan terhadap musisi jalanan bukan sekadar soal kebebasan berekspresi, tetapi juga bentuk tanggung jawab negara terhadap keadilan budaya. Dengan adanya kebijakan inklusif dari Kemendagri.
Baca Juga : “China Protes AS Pasang Tarif Impor Baru 100 Persen“