Wamendagri Dorong Pemda Perkuat Tata Kelola Sawit Lewat Enam Strategi Utama
Enam Langkah Strategis Pemerintah Daerah Kelola Sawit Berkelanjutan
Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus meminta pemerintah daerah penghasil kelapa sawit memperkuat tata kelola komoditas tersebut melalui enam langkah strategis. Upaya ini dinilai penting untuk meningkatkan produktivitas, daya saing industri, serta memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat daerah.
Arahan tersebut disampaikan Wiyagus dalam Workshop Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) dan Sawit Expo di Jakarta. Ia menekankan agar pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada produksi, tetapi juga memastikan pengelolaan sawit berjalan secara terencana, berkelanjutan, dan memberikan nilai tambah.
Enam langkah yang perlu diperkuat pemerintah daerah meliputi peningkatan kapasitas petani dan pekebun melalui pelatihan, pengembangan nilai tambah komoditas, penguatan kolaborasi dan kemitraan, pelaksanaan pemantauan serta evaluasi, sinkronisasi kebijakan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat, serta penguatan tata kelola berbasis data.
Menurut Wiyagus, seluruh strategi tersebut perlu dimasukkan ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Pemerintah daerah juga diminta memanfaatkan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit secara tepat sasaran untuk mendukung pembangunan sektor perkebunan.
“Kepada para gubernur, bupati, dan wali kota penghasil sawit, saya meminta agar keenam langkah ini benar-benar diinternalisasikan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, serta memanfaatkan DBH sawit secara tepat sasaran,” ujar Wiyagus.
Tata Kelola Sawit Mendukung Hilirisasi Dan Perekonomian Daerah
Wiyagus menjelaskan penguatan tata kelola sawit memiliki keterkaitan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Regulasi tersebut menegaskan pengelolaan sumber daya alam harus memberikan manfaat bagi kemakmuran masyarakat.
Selain itu, pengembangan sektor sawit juga mendukung arah pembangunan nasional dalam Astacita Presiden yang tercantum pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Dalam kebijakan pembangunan tersebut, sawit tidak hanya dipandang sebagai komoditas perkebunan, tetapi juga sebagai sektor strategis yang mampu memperkuat ekonomi nasional. Pengelolaan yang baik dapat mendorong penciptaan lapangan kerja, memperluas kesempatan usaha, serta meningkatkan pendapatan masyarakat.
Wiyagus menilai industri sawit menjadi salah satu contoh keberhasilan hilirisasi sumber daya alam. Produk turunan sawit kini berkembang dari minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) menjadi berbagai produk bernilai tambah.
“Sawit adalah contoh sukses hilirisasi. Dari CPO menjadi minyak goreng, oleokimia, biofuel, hingga produk farmasi dan kosmetik. Hilirisasi inilah yang menciptakan lapangan kerja dan nilai tambah di daerah,” katanya.
Melalui proses hilirisasi, pemerintah berharap daerah penghasil sawit tidak hanya memperoleh manfaat dari aktivitas perkebunan, tetapi juga berkembang sebagai pusat industri pengolahan berbasis sumber daya lokal.
baca juga: Wamendagri dorong pelibatan OAP untuk sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Penguatan Data Dan Kemitraan Jadi Kunci Pengelolaan Sawit
Pemerintah daerah juga memiliki peran penting dalam memastikan tata kelola sawit berjalan dengan dukungan data yang akurat. Data perkebunan, jumlah pekebun, luas lahan, hingga produktivitas menjadi dasar dalam menentukan kebijakan yang lebih efektif.
Penguatan data juga diperlukan untuk meningkatkan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan petani. Dengan sinergi yang lebih baik, berbagai program pengembangan sawit dapat berjalan sesuai kebutuhan daerah.
Selain itu, peningkatan kapasitas petani dan pekebun menjadi bagian penting dalam menciptakan industri sawit yang berkelanjutan. Melalui pelatihan dan pendampingan, petani dapat meningkatkan produktivitas sekaligus memahami praktik perkebunan yang ramah lingkungan.
Kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat juga diperlukan untuk memperkuat rantai pasok sawit. Kemitraan yang sehat dapat membuka peluang bagi pekebun rakyat untuk memperoleh akses pasar, teknologi, dan peningkatan kualitas produksi.
Sawit Berkelanjutan Diharapkan Perkuat Indonesia Emas 2045
Wiyagus menegaskan keberhasilan tata kelola sawit akan memberikan dampak langsung terhadap pembangunan daerah. Pengelolaan yang optimal dapat memperkuat ketahanan energi melalui pengembangan biodiesel, mempercepat industrialisasi, dan memperluas pemerataan ekonomi.
Menurutnya, sektor sawit memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu pilar pembangunan menuju Indonesia Emas 2045. Namun, potensi tersebut harus dikelola dengan prinsip keberlanjutan dan keadilan bagi seluruh masyarakat.
“Tugas kita hari ini adalah memastikan anugerah ini benar-benar dikelola dengan sebaik-baiknya, berkelanjutan, berkeadilan untuk kemakmuran rakyat, sehingga sawit ini benar-benar menjadi pilar untuk mewujudkan jembatan menuju Indonesia Emas 2045,” tutur Wiyagus.
Dengan penerapan enam strategi tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu membangun ekosistem sawit yang lebih kuat. Tata kelola yang transparan, berbasis data, dan berorientasi pada hilirisasi menjadi langkah penting agar industri sawit terus memberikan manfaat ekonomi dalam jangka panjang.
baca juga: Prabowo dan PM Modi Serukan Dialog untuk Akhiri Konflik Timteng