Publik Tolak Sirine dan Rotator karena Bising dan Disalahgunakan

sonicspirits.com – Penggunaan sirine dan rotator dalam pengawalan kendaraan kembali menuai sorotan publik. Perangkat yang seharusnya berfungsi sebagai tanda darurat, justru sering disalahgunakan hingga menimbulkan keresahan.

Penyalahgunaan Jadi Pemicu Utama Penolakan

Pengamat transportasi publik, Djoko Setijowarno, menegaskan bahwa masyarakat menolak sirine dan rotator karena maraknya penyalahgunaan. Menurutnya, alat itu sering dipakai tidak sesuai fungsi, melainkan sebagai simbol hak istimewa.

“Masyarakat kerap melihat kendaraan pribadi atau pejabat menggunakan strobo hanya untuk menerobos kemacetan. Akibatnya, strobo tidak lagi dipandang sebagai perangkat keselamatan, melainkan sebagai simbol ketidakadilan,” ujar Djoko, Minggu (21/9/2025).

Kebisingan Mengganggu Kenyamanan Publik

Selain penyalahgunaan, faktor kebisingan juga menjadi alasan penolakan. Djoko menjelaskan, suara sirene yang keras dapat mengganggu kenyamanan, terutama di kawasan padat penduduk.

“Kebisingan ini berpotensi menimbulkan stres dan kecemasan. Bahkan, di malam hari, gangguan suara bisa mengganggu kualitas istirahat masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga : “Viral Tut Tut Wok Wok, Ini 4 Alasan Penggunaan Sirine dan Strobo Ditolak Masyarakat

Lemahnya Penegakan Aturan

Djoko menambahkan, regulasi mengenai penggunaan sirine dan rotator sebenarnya sudah ada. Hanya kendaraan tertentu seperti ambulans, pemadam kebakaran, dan polisi yang berhak menggunakannya. Namun, lemahnya pengawasan membuat aturan ini sering dilanggar.

“Ketidaktegasan aparat membuat banyak orang berani memasang sirene tanpa izin. Akibatnya, publik kehilangan kepercayaan pada sistem peringatan darurat,” jelasnya.

Dampak Penurunan Kepercayaan Publik

Fenomena penyalahgunaan ini menimbulkan dampak serius terhadap kepercayaan masyarakat. Djoko menyebut, banyak orang kini ragu saat mendengar suara sirene.

“Ketika sirene berbunyi, publik tidak lagi yakin apakah itu situasi darurat atau hanya cara cepat mencari jalan pintas. Hal ini membuat respons pengendara untuk memberi jalan menjadi lambat,” katanya.

Pentingnya Kepatuhan pada Aturan

Djoko yang juga menjabat Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat menekankan perlunya penegakan aturan secara konsisten.

“Sirine dan rotator hanya boleh dipakai untuk kondisi darurat. Jika aturan ditegakkan dengan benar, publik akan kembali percaya dan menghormati fungsi perangkat ini,” tegasnya.

Pandangan ke Depan

Kasus penyalahgunaan sirine dan rotator menunjukkan perlunya evaluasi serius. Pemerintah bersama aparat harus meningkatkan pengawasan dan memberi sanksi tegas terhadap pelanggaran. Edukasi publik juga diperlukan agar masyarakat memahami kapan harus memberi jalan dan kapan berhak menolak penyalahgunaan.

Dengan regulasi yang jelas, penegakan tegas, dan edukasi berkelanjutan, sirine dan rotator bisa kembali pada fungsi awalnya: menjaga keselamatan, bukan sebagai simbol hak istimewa.

Baca Juga : “Pramono: Saya Pakai Patwal, tapi Nyaris Tanpa ‘Ta Tot Ta Tot, Wuk Wuk’”


More From Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like